Selasa, 22 Februari 2011

PERNIKAHAN


 PERNIKAHAN
BAB 1
PENDAHULUAN
            Firman Alloh SWT Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.
            Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.
            Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa'at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.
            Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar'i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak.
            Melalui risalah singkat ini. Anda diajak untuk bisa mempelajari dan menyelami tata cara perkawinan Islam yang begitu agung nan penuh nuansa. Anda akan diajak untuk meninggalkan tradisi-tradisi masa lalu yang penuh dengan upacara-upacara dan adat istiadat yang berkepanjangan dan melelahkan.
            Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. 'Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (MITSAAQON GHOLIIDHOO), sebagaimana firman Allah Ta'ala.


"Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat". (An-Nisaa' : 21).
Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan perkawinan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci dan detail.
Selanjutnya untuk memahami konsep Islam tentang perkawinan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih -pen). Dengan rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang aspek-aspek perkawinan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai perkawinan yang terjadi di masyarakat kita.
Tentu saja tidak semua persoalan dapat penulis tuangkan dalam tulisan ini, hanya beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : Fitrah Manusia, Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan Dalam Perkawinan.


















BAB II
PERNIKAHAN

Ta’rif  Pernikahan  yaitu : ’Aqad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta bertolong-tolongan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang antara keduanya bukan mukhrim.
A. Dasar hukum dan perintah untuk menikah :
Firman Alloh SWT :
  1. Surat An Nisa’ : 3








Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[265], maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.( An Nisa’ : 3 )
  1. Surat Ar Rum : 30








Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.( Ar Rum : 30).

                   Nikah adalah salah satu asas pokok hidup yang terutama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna, bukan saja perkawinanan itu satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan turunan, tetapi perkawinan itu dapat dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara satu umum dengan yang lain. Serta perkenalan itu akan menjadi jalan buat menyampaikan kepada bertolong –tolongan dengan yang lain.
Dalam sebuah hadits juga disebutkan :











“ Hai pemuda-pemuda, barang siapa yang mampu di antara kamu serta berkeinginan hendak kawin, hendaklah dia kawin. Karena sesungguhnya perkawinan itu akan memejamkan matanya terhadap orang yang tidak halal dilihatnya, dan akanmemeliharanya dari godaan syahwat. Dan barang siapa yang tidak mampu kawin hendaklah dia puasa, karena dengan puasa, hawa nasunya terhadap perempuan akan berkurang.

B. Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum  muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah :

1.        Melengkapi agamanya
             Dalam Sebuah hadits disebutkan yang artinya :
“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim).
2.         Menjaga kehormatan diri
3.        Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
                         Dalam Sebuah hadits disebutkan yang artinya :
“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309).
Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala
4.        Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
     Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kok bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?” (Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala.” (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat dua raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125).
5.        Adanya saling nasehat-menasehati
6.         Bisa mendakwahi orang yang dicintai
7.         Pahala memberi contoh yang baik
                         Dalam Sebuah hadits disebutkan yang artinya :
Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.)
8.        Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah.
       Dalam Sebuah hadits disebutkan yang artinya :
          Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
            Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
          Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya.
            Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda, “Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal
itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).

            Dari Sa’ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga)

Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus diberi belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah




”Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya”.(Saba’: 39)
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Setiap pagi ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” Dan yang lain berdoa: “Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
9.        Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim

C. Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah :
  1. Dalam surat An Nur : 32







artinya:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32)
  1. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)

D. Hikmah Pernikahan
  1. Menjaga Eksistensi manusia
      Dalam sebuah hadits Rosululloh SAW. Bersabda :




Artinya : Nikahlah kalian ! agar kalian mendapat keturunan , dan menjadi banyak, karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan umat lain ( H.R Baihaqi dan Abd Rozaq )
  1. Menjaga Nasab (keturunan)
  2. Menyelamatkan masyarakat dari degradasi moral
  3. Kerja sama suami istri dalam membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
  4. Ketenangan rohani dan jiwa.


































BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas, maka penulis akan menyampaikan beberapa kesimpulan
  1. Pernikahan  yaitu : ’Aqad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta bertolong-tolongan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang antara keduanya bukan mukhrim.
  2. Pernikahan adalah suatu perintah Alloh yang sangat dianjurkan untuk dijalankan seluruh umat manusia.
  3. Ada beberapa alasan mengapa orang harus menikah diantaranya adalah :
    1. Melengkapi agamanya
    2.  Menjaga kehormatan diri
    3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
    4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
    5. Adanya saling nasehat-menasehati
    6.  Bisa mendakwahi orang yang dicintai
    7.  Pahala memberi contoh yang baik
    8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah.
    9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim

B. Kritik dan Saran
C. Penutup
            Puji syukur kehadirat Alloh SWT atas rahmat taufiq  dan hidayah-Nya serta bimbingan Bapak Dosen sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah ini walaupun masih dalam banyak kekurangan dan dalam bentuk yang sederhana. Mengingat masih banyaknya kekurangan dan terutama makalah ini belum sempurna, maka penulis berharap kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak.

PEMUDA SEBAGAI GENERASI HARAPAN ISLAM


PEMUDA SEBAGAI GENERASI HARAPAN ISLAM



Oleh :

JURIANTO



KATA PENGANTAR
Dengan segenap rasa syukur puja dan puji syukur kita haturkan kepada Alloh SWT sebagai penguasa tunggal alam semesta yang telah memberikan rohmat serta hidayah-Nya kepada kita sekalian kepada kita semua dan kususnya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini tanpa ada halangan suatu apapun. Tidak lupa sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW yang telah memberikan pencerahan dari alam kegelapan kepada kita sehingga kita dapat menatap islam sebagai agama yang penuh rahmat, Amin.
Makalah ini disusun dengan judul “Pemuda Sebagai Generasi Harapan Islam”. Jika kita menyaksikan kondisi mayoritas umat islam saat ini maka terlihat bahwa sebagian besar umat berada pada keadaan yang sangat memprihatinkan. Mereka bagaikan buih terbawa banjir tidak memiliki bobot dan tidak memiliki nilai. Oleh karena itu makalah ini semoga bermanfaat bagi umat islam dan khususnya bagi para pemuda islam.
             Penulis sampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini terutama kepada Bapak Sutarno, M.Ag selaku dosen pembimbing. Semoga Allah SWT memberikan balasan yang lebih baik dan berlipat ganda atas bantuan yang telah diberikan kepada penulis.
Penulisan makalah ini adalah hasil usaha maksimal dari penulis, namun jika ada kekurangan penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari semua pihak.
Magetan,   Maret 2007
Penulis

JURIANTO

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL  ...................................................................................          i
HALAMAN KATA PENGANTAR  ...........................................................         ii
DAFTAR ISI  ..............................................................................................        iii
BAB I : PENDAHULUAN  .........................................................................        1
A.     Latar Belakang Masalah  ............................................................        1
B.      Rumusan Masalah ......................................................................        2
C.     Tujuan Pembahasan ...................................................................        2
BAB II : PEMBAHASAN ............................................................................        3
A.     Pemuda Sebagai Generasi Harapan Islam……………………..       3
B.     Sifat-sifat yang menyebabkan para pemuda dicintai
      Alloh dan mendapatkan derajat yang tinggi………………….....     5
BAB VI : PENUTUP  ..................................................................................        8
A.     Kesimpulan  ...............................................................................        8
B.     Saran  ........................................................................................        8
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................        9





BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan dan memuliakan para pemuda. Akhir-akhir ini, banyak orang yang setuju bahwa proses integrasi nasional itu belum selesai semuanya. Nation building itu merupakan suatu yang harus berjalan terus. Di sini kaum muda tentunya punya peran menentukan. Mau tidak mau mereka harus bisa mengerti problem seperti apa yang akan dihadapi mereka mendatang. Jadi kaum muda harus siap mengatasi problem kebangsaan semacam itu.
Dalam persoalan mendatang inilah mereka harus melihat kembali semangat sumpah pemuda. Kemudian membawa semangat ini kedepan, karena banyak orang gelisah dengan persoalan integrasi bangsa , sementara pada saat lahirnya sumpah pemuda ini tampak begitu kokoh. Sekarang persoalannya adalah yang namanya spirit kaum muda  itu harus dibangu kembali.          
Pemuda adalah kelompok masyarakat yang memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya , diantaranya mereka relatif masih bersih dari pencemaran (akidah maupun pemikiran), mereka memiliki semangat yang kuat dan kemampuan mobilitas yang tinggi.
             Tetapi jika kita menyaksikan kondisi mayoritas umat islam khususnya pemuda Islam saat ini maka terlihat bahwa sebagian besar umat berada pada keadaan yang sangat memprihatinkan. Mereka bagaikan buih terbawa banjir tidak memiliki bobot dan tidak memiliki nilai. Dalam melaksanakan ajaran Islam, mayoritas mereka tidak berusaha mengamalkan keseluruhan kandungan Al Qur’an dan As Sunnah, melainkan lebih memilih pada bagian–bagian yang sesuai dengan keinginannya dan menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan hawa nafsunya Islam adalah agama yang sangat memperhatikan dan memuliakan para pemuda.
             Islam memandang posisi pemuda di masyarakat bukan menjadi kelompok pengekor yang sekedar berfoya-foya, membuang –buang waktu dengan aktivitas-aktivitas yang bersifat hura-hura, dan tidak ada manfaatnya. Melainkan Islam menaruh harapan yang besar kepada para pemuda untuk menjadi pelopor dan motor penggerak dakwah Islam.
B.     Rumusan Masalah
             Berdasarkan latr belakang masalah di atas maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
       1.   Apakah kita sudah termasuk orang yang berusaha mengamalkan    keseluruhan kandungan Al Qur’an dan As Sunnah ?
       2.   Bagaimana seorang pemuda Islam dikatakan sebagai pemuda generasi harapan Islam ?
       3.   Apa saja sifat-sifat yang menyebabkan para pemuda dicintai Alloh?

C.     Tujuan Pembahasan
        Tujuan dari pembahasan makalah ini adalah :
       1.   Untuk menambah pengetahuan ajaran Islam tentang pemuda harapan Islam yang sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
       2.   Untuk memotivasi para pemuda agar lebih giat beribadah dan berjuang dijalan Alloh.
       3.   Meneladani sifat-sifat dan perilaku pemuda Islam yang diceritakan dalam Al Qur’an



BAB II
PEMBAHASAN
  A.   Pemuda Sebagai Generasi Harapan Islam
Peranan generasi muda adalah sangat penting, bahkan sangat menentukan bagi kelangsungan dan masa depan umat dan bangsa. Apabila generasi muda yang hidup sekarang memiliki akhlak yang luhur, ilmu pengetahuan dan dan ketrampilan yang cukup serta kesehatan mental dan jasmani yang memadai, maka dapatlah diharapkan umat dan bangsa dihari mendatang dalam keadaan cerah. Sebaliknya apabila generasi muda sekarang akhlak atau moralnya bejat, kualitas ilmu dan ketrampilannya sangat rendah, apalagi kesehatan mental fisiknya terganggu, maka dapatlah dipastikan umat, agama dan bangsa  dimasa depan dalam keadaan suram dan mengkhawatirkan.
Pada akhir-akhir ini kita patut merasa prihatin, bahwa diantara generasi muda kita itu ada yang memperlihatkan sikap hidup dan tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, baik itu norma agama, hukum maupun adat istiadat. Berbagai bentuk penyimpangan yag biasanya diistilahkan dengan kenakalan atau kesesatan, dilakukan oleh generasi muda kita, seperti minum-minuman keras, berjudi, bernarkoba, melakukan tindakan yang mengganggu dan merugikan masyarakat, bergaul bebas diantara muda mudi yang menjurus pada free sex dan sebagainya.
Beberapa waktu yang lalu seorang dokter dari fakultas kedokteran sebuah Perguruan Tinggi dalam makalahnya menyampaikan pada waktu Seminar Seksiologi, telah mengungkapkan sebuah kenyataan tentang tingkah laku sebagai generasi muda kita, terutama yang berkaitan dengan hubungan sexs. Dalam laporannya dokter tadi menyatakan bahwa dari hasil penelitian pendahuluan yang telah dilakukan terhadap 663 orang pelajar SMU di Indonesia ini tenyata sekitar 30 % menganggap bahwa hubungan seks di luar perkawinan itu merupakan hal yang biasa. Menurut Dokter tadi keadaan ini sudah mendekati keadaan Amerika Serikat tahun 1950-an, ketika Kinsey melakukan penelitian yang serupa.
Terlepas dari valid tidaknya hasil penelitian tersebut, tapi setidak-tidaknya ini bisa menjadi petunjuk dan isyarat, kearah mana kecenderungan sementara generasi muda kita dewasa ini mengenai kehidupan seksual. Sekiranya hasil penelitian yang dilakukan oleh dokter tadi sesuai dengan kenyataan, seharunya kita merasa prihatin. Sebab kenyataan semacam itu tidak hanya bisa terjadi di sebuah kota tertentu, tetapi juga bisa terjadi di kota manapun. Dan sekiranya hal ini benar-benar terjadi patutlah kita bertanya kepada diri sendiri, apa  usaha-usaha atau langkah-langkah apa yang telah kita lakukan dalam rangka ikut menjadi pemuda harapan agama dan bangsa.
Generasi muda, khususnya remaja, seperti pernah dikemukakan oleh Dr. Zakiah Darajat pada sebuah kesempatan, adalah berada disebuah masa peralihan, yaitu masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Dalam masa peralihan itu jiwa remaja sering kali mengalami kegoncangan dan kegelisahan. Ia merasa bahwa tubuhnya sudah seperti orang dewasa. Ia telah mampu berpikir dengan baik, berdiri sendiri tanpa bergantung kepada orang lain. Ia merasa sudah mampu dan dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan seperti orang dewasa. Oleh karena itu sudah sepatutnya pula masyarakat memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada dirinya. Perasaan dan keinginan semacam ini tentu saja belum dapat di wujudkan dalam kenyataan. Sebab dalam berbagai segi remaja belum mampu memikul tugas dan tanggung jawab sebagai orang dewasa. Keadaan serupa inilah yang sering kali menyebabkan remaja mengalami keguncangan dan kegelisahan. Ia merasa menyesal dan tertekan, maka dapat timbul frustasi, lemah diri, sikap acuh tak acuh, pemberontakan dan sebagainya.     Mengapa masyarakat tidak bersedia memberikan kepercayaan dan penghargaan, mengapa masyarakat tidak mau memperhatikan dan memahami dirinya.
Apabila kita kaji lebih mendalam maka berbagai faktor yang menjadi sebab terjadinya kenakalan remaja. Diantara faktor sebab terjadinya kenakalan remaja itu ada dua macam :
1.      Faktor dari dalam diri remaja itu sendiri
Misalnya karena terjadi gangguan jiwa dalam perkembangan kepribadiannya. Adanya gangguan jiwa tersebut menyebabkan timbulnya perasaan yang tidak stabil, mudah tersinggung, cemas, takut, rasa rendah diri, sombong, sedih yang tidak beralasan dan sebagainya. Adanya perasaan itu dapat mempengaruhi kemampuan berpikir dan berkonsentrasi sehingga menyebabkan seseorang menjadi pelupa, pemalas dan sebagainya. Remaja yang mengalami gangguan jiwa, pemalas dan sebagainya. Remaja yang mengalami gangguan jiwa sering menumpahkan rasa kecewa dan kesalnya itu dalam bentuk tingkah laku negatif yang dapat merugikan dan membahayakan orang lain bahakn dirinya sendiri.
2.      Faktor dari luar
Adapun faktor dari luar antara lain : lingkungan keluarga yang tidak menguntungkan, lingkungan pergaulan yang tidak menentu, lingkungan sekolah yang tidak membantu, pengaruh bacaan, gambar, film, dan sebagainya.
   B.   Sifat-sifat yang menyebabkan para pemuda dicintai Alloh dan mendapatkan derajat yang tinggi.
1.      Mereka selalu menyeru pada Al Haq
                                                                                                                               ﻭﻤﻣﻦﺧﻟﻗﻧﺎﺍﻣﻪﻳﻬﺪﻭﻥﺑﻟﺣﻕﻭﺑﻪﻳﻌﺪﻟﻭﻥ                                                                                  
Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan. ( Q.S. Al A’raaf:181 )
2.      Mereka mencintai Alloh SWT. maka Alloh mencintai mereka






Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui. (Q.S Al Maidah : 54)
3.      Mereka saling melindungi dan saling menegakkan sholat




Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Q.S At Taubah:71)
4.      Mereka adalah para pemuda yang memenuhi janjinya pada Alloh SWT.
                                                                          ﺍﻟﺬﻳﻥ ﻳﻭﻓﻭﻥ ﺑﻌﻬﺪ ﺍﻟﻟﻪ ﻭﻻ ﻳﻧﻗﺪﻭﻥ ﺍﻟﻤﻴﺜﻕ  
(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian, (Q.S. Ar Rad : 20 )
5.      Mereka tidak ragu-ragu dalam berkorban diri dan harta untuk kepentingan Islam.





Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.(Q.S.Al Hujuraat:15)














BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan 
Peranan generasi muda adalah sangat penting, bahkan sangat menentukan bagi kelangsungan dan masa depan umat dan bangsa. Diantara faktor sebab terjadinya kenakalan remaja itu ada dua macam :
1.      Faktor dari dalam diri remaja itu sendiri
2.      Faktor dari luar
Sifat-sifat yang menyebabkan para pemuda dicintai Alloh dan mendapatkan derajat yang tinggi.
1. Mereka selalu menyeru pada Al Haq
2. Mereka mencintai Alloh SWT. maka Alloh mencintai mereka
3. Mereka saling melindungi dan saling menegakkan sholat
4. Mereka adalah para pemuda yang memenuhi janjinya pada Alloh SWT.
5. Mereka tidak ragu-ragu dalam berkorban diri dan harta untuk kepentingan
      Islam.








DAFTAR PUSTAKA

1. Fuad Al Musawa Nabiel, Ir. Pendidikan Agama Islam. Syaamil Cipta Media.   
    Bandung.
2. Suara Muhammadiyah No. 11 / TH. KE 91 1-15 Juni 2006
3. Al Qur’an dan Terjemahan. PT. Toha Putra. Semarang

Banrkah Masa (Waktu) itu semakin Menyempit ???


Oleh :Jurianto


            Akhir-akhir ini banyak orang mengeluh bahwa waktu itu berjalan sangat cepat. Dari waktu pagi bangun tidur tidak lama kemudian sudah datang waktu malam. Bahkan ada yang mengatakan masa satu tahun sama dengan satu bulan, , satu Minggu sama dengan satu hari, satu hari sama dengan satu jam dan seterusnya. Mereka merasakan hari-hari terasa singkat, begitu juga kehidupan terasa dikejar waktu. Benarkah waktu itu semakin menyempit ? atau hanya perasaan manusia saja ? mungkin kita akan bisa menemukan jawabannya di bawah ini. 
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Tidak akan datang kiamat sehingga .... zaman semakin berdekatan (terasa singkat)". (Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Fitan 13:81-82).
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah pula, katanya : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Tidak akan datang kiamat sehingga waktu semakin berdekatan (semakin singkat), setahun seperti sebulan, sebulan seperti sejum'at, sejum'at seperti sehari, sehari seperti sejam, dan sejam terasa hanya sekejap".
Mengenai berdekatnya zaman ini terdapat bermacam-macam pendapat ulama, antara lain :
Bahwa yang dimaksud dengan berdekatnya zaman ialah sedikitnya barakah pada zaman (kesempatan) itu. Ibnu Hajar berkata, "Hal ini telah kita jumpai pada masa sebelumnya".(Fathul Bari 31:16).
  1. Bahwa yang dimaksud ialah zaman Al-Mahdi dan Isa 'Alaihissalam yang pada waktu itu manusia merasakan kelezatan hidup, kemanan yang merata, dan keadilan yang menyeluruh. Karena manusia itu bila hidup dalam kesenangan, mereka merasa hanya sebentar, walaupun sebenarnya waktunya sudah lama. Dan sebaliknya mereka merasakan penderitaan dan kesengsaraan itu lama sekali walaupun sebenarnya saat penderitaan dan kesengsaraan itu hanya sebentar. (Fathul Bari 13:16).
  2. Bahwa yang dimaksud ialah berdekatan atau hampir mirip kondisi masyarakat pada waktu itu karena sedikitnya kepeduliaan mereka terhadap Ad-Din. Sehingga, sudah tidak ada lagi orang yang menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar karena telah merajalelanya kefasikan dan eksisnya ahli kefasikan. Hal ini terjadi ketika manusia sudah tidak mau menuntut ilmu tentang Ad-Din (agama) dan ridha dengan kejahilan terhadap Ad-Din itu. Sebab, keadaan sebagaimana dalam berilmu itu bertingkat-tingkat, tidak sama, sebagaimana firman Allah : "Artinya : Dan di atas semua yang punya ilmu itu ada lagi Yang Maha Mengetahui". (Yusuf : 76). Sedang tingkat manusia dalam kejahilan itu setara. Yakni bila semua mereka itu bodoh maka peringkat mereka sama saja.
  3. Bahwa yang dimaksud ialah hubungan antar manusia pada zaman itu terasa begitu dekat karena canggihnya alat-alat transportasi, baik lewat darat, udara (maupun laut) yang demikian cepat sehingga jarak yang jauh terasa begitu dekat. ( Itihaful Jama'ah 1:497 ; dan Al-'Aqaid Al-Islamiyah oleh Sayid Sabiq : 247).
  4. Bahwa yang dimaksud ialah jarak waktu semakin pendek dan berlalu dengan cepat secara hakiki. Ini terjadi pada akhir zaman, dan hal ini belum terjadi hingga sekarang. Persepsi ini diperkuat dengan alasan bahwa hari-hari Dajjal (pada zaman Dajjal) menjadi panjang sehingga sehari itu seperti setahun, seperti sebulan, dan seperti sejum'at lamanya. Bila saja hari-hari itu dapat berubah menjadi panjang maka ia juga dapat berubah menjadi pendek. Hal ini terjadi ketika aturan alam sudah rusak dan dunia telah mendekati masa kehancurannya. (Mukhtashar Sunan Abu Daud 6:142 dan Jami'ul Ushul 10:409 dengan tahqiq Abdul Qadir Al-Arnauth)
            Imam Abu Hamzah berkata : "Boleh jadi yang dimaksud dengan berdekatannya zaman ialah jangka waktu itu menjadi pendek sebagaimana disebutkan dalam hadits :"Tidak akan datang hari kiamat sehingga masa setahun itu seperti sebulan". Dengan demikian, perpendekan waktu itu boleh jadi bersifat hissiyah (inderawi) dan boleh jadi bersifat maknawi (non inderawi). Yang bersifat hissi (inderawi) hingga sekarang belum nampak, mungkin baru akan terjadi ketika kiamat sudah dekat.

            Adapun yang bersifat maknawi sudah terjadi, dan hal ini dapat dirasakan oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan agama dan yang memiliki perhatian dan kejelian terhadap urusan duniawi. Hal ini dapat dijumpai ketika mereka tidak lagi dapat menyelesaikan tugas atau pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya dapat mereka selesaikan dengan porsi waktu yang sama. Mereka mengeluh hal itu, tetapi tidak mereka ketahui sebabnya. Hal ini boleh jadi disebabkan lemahnya keimanan karena banyaknya perkara dan praktik hidup yang bertentangan dengan syara' dalam berbagai aspek. Dan lebih parah lagi dalam masalah makanan, di antaranya ada yang haram melulu dan ada pula yang syubhat. Juga  banyak pula orang yang tidak memperdulikan cara mencari harta apakah dengan jalan halal atau dengan jalan haram, yang penting mendapatkan hasil yang banyak.
            Pada kenyataannya, barakah pada waktu (masa), rizki, dan tanaman itu hanya diperoleh dengan iman yang kuat, mengikuti perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya. Allah berfirman.
"Artinya : Kalau penduduk suatu negeri benar-benar beriman dan bertaqwa, niscaya Kami bukakan bagi mereka barakah-barakah dari langit dan dari bumi". (Al-A'raf : 96).


MAKALAH BANK ASI DAN SPERMA


MAKALAH



BANK AIR SUSU (ASI) DAN BANK SPERMA

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
 Tafsir



 












 Dosen Pengampu  :    
H. Syarifan Nurjan, MA


Oleh :
1.      Jurianto
2.      Sarlan


FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO
TAHUN 2009


KATA PENGANTAR
Segala Puji bagi Alloh, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau. Berkat limpahan nikmat taufik serta hidayahnya kami dapat menyelesaikan  makalah ini yang  berjudul Ayat-ayat Al Qur’an yang berhubungan dengan Tujuan Pendidikan” yang membahas tentang sedikit ayat-ayat yang berhubungan dengan tujuan pendidikan. Dengan harapan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi para pembaca.
Makalah ini dapat terselesaikan dengan baik tidak terlepas dari bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu terselesaikannya makalah ini dan khususnya kepada :
1.      Bapak Syarifan  Nurjan, MA selaku Dosen Pembimbing.
2.      Semua pihak yang membantu terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan terutama belum sempurna, untuk itu penulis sangat mengharapkan saran ataupun kritik demi sempurnanya makalah ini.
            Semoga Alloh SWT membalas kebaikan kita dan meridloi apa yang kita kerjakan dan selanjutnya diberikan petunjuk untuk mengembbangkan makalah ini. Amin.

                                                                                 Genilangit,    Januari  2009
                                                                                               Penulis








BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
            Adanya perubahan pandangan tentang peran manusia dari paradigma manusia sebagai sumber daya pembangunan, menjadi paradigma manusia sebagai subjek pembangunan secara utuh. Pendidikan harus mampu membentuk manusia seutuhnya yang digambarkan sebagai manusia yang memiliki karakteristik personal yang memahami dinamika psikososial dan lingkungan kulturnya. Maka dari itu proses pendidikan harus mempunyai tujuan yang bisa menjawab semua tantangan itu dan mampu menjadikan peserta didik sebagai seorang yang ahli dlam berbagai bidang.

  1. Rumusan Masalah
            Menemukan Tujuan-tujuan pendidikan yang ada di dalam Al-Qur’an.

  1. Tujuan
a.       Menemukan Tujuan-tujuan pendidikan sesuai dengan apa yang di ajarkan dalam Al -Qur’an.
b.      Agar suatu pendidikan dapat menentukan langkah-langkah apa digunakan untuk mencapai tujuan bersama.
c.       Memilih yang terbaik dari tujuan pendidikan yang ingin dicapai.








BAB 1
BANK AIR SUSU IBU (ASI)
DAN BANK SPERMA

              Air susu ibu adalah makanan yang terbaik bagi bayi karena pengolahannya telah berjalan secara alami dalam tubuh si ibu. Sebelum anka lahir, makanannya telah dipersiapkan lebih dahulu. Begitu anak itu lahir, air susu ibu telah dapat dimanfaatkan. Demikianlah kasih sayang Alloh terhadap makhluk-Nya.
              Pada akhir-akhir ini, pemerintah selalu mengimabau kepada kaum ibu, supaya persediaan makanan yang ada pada diri si ibu itu, jangan disia-siakan kemudian menggantinya dengan makanan yang lain.
              Menggunakan makanan lain seperti susu dan tepung yang khusus untuk bayi, sebenarnya tidak tidak dilarang tetapi sebagai makanan tambahan. Air  susu ibu, adalah makanan terpokok yang khusus dipersiapkan untuk bayi dan asi itu sudah pasti cocok  untuk bayi itu, berbeda dengan makana lainnya, perlu ada penyesuaian, sebab ada kalanya sibayi itu mencret, muntah-muntah, yang mengakibatkan bayi itu sakit.
              Pada saat membicarakan keluarga berencana sudah disinggung sedikit mengenai asi ini, yaitu termasuk salah satu cara untuk menjarangkan anak, sejalan dengan petunjuk Al Qur’an srat al baqoroh : 233, lukman 4 dan al ahkaf :15.
              Dalam topik ini titik beratnya dalah asi sebagai makanan pokok bayi, dan tidak ada hubungannya dengan KB. Karena begitu penting asi tersebut, maka orang mugkin mendapatkannya pada Bank Asi, sekiranya air susu bayi itu tidak memadai karena bayi itu berpisah tempat dengan ibunya.
              Pada pembahasan terdahulu telah dikemukakan mengenai tujuan perkawinan, diantaranya untuk melanjutkan perkawinan, diantaranya untuk melanjutkan keturunan dan menentramkan jiwa.
              Keturunan tidak diperoleh karena adakalanya si suami mandul (tidak subur), sedangkan suami isteri menginginkan anak.
              Demikian juga halnya suatu keluarga jiwanya tidak merasa tenang dan tenteram, apabila dala keluarganya tidak ada anak sebagai penghibur hati
              Ada orang yang berupaya untuk mendapatkan anak, dengan jalan mengangkat atau memungut anak dan ada kalanya dengan jalan menerima sperma dari donor yang telah tersimpan dalam bank sperma.
              Jadi dalam topik ini akan dibahas dua masalah yaitu mengenai Bank Asi dan Bank Sperma.

 A. Bank Air Susu Ibu (ASI)
              Kehalalan air susu ibu, tidak ada orang yang meragukannya, baik air susu ibu si bayi, maupun air susu wanita lain. Seorang bayi boleh saja menyusu kepada wanita lain, bila air susu ibunya tidak memadai, atau karena sesuatu hal, ibu kandung si bayi itu tidak dapat menyusuinya. Nabi Muhammad sendiri pernah dititipkan kepada Halimatussa’diyah untuk disusukan dan dipelihara/dididiknya
              Status ibu yang menyusukan seorang bayi, sama dengan ibu kandung sendiri, tidak boleh kawin dengan wanita itu, dan anak-anaknya. Dalam islam disebut saudara sepersusuan.
              Gambaran yang dikemukakan di atas jelas, siapa wanita yang menyusukan dan siapa pula bayi yang disusukan itu. Hukumnya juga jelas, yaitu sama dengan mahram.
              Sekarang yang menjadi persoalan ialah air susu yang disimpan pada Bank Asi, yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan oleh seorang bayi, bagaimana hukumnya menurut agama Islam?
              Andaikan ada di antara wanita yang rela menyerahkan susunya pada Bank Asi, maka air susu itu sama saja dengan darah yang disumbangkan untuk kemaslahatan umat. Sebagaimana darah boleh diterima dari siapa saja dan boleh diberikan kepada siapa yang memerlukannya, maka air susupun demikian juga hukumnya.
              Bedanya ialah darah adalah najis, sedangkan air susu bukan najis. Oleh sebab itu, darah baru dapat dipergunakan dalam keadaan darurat atau terpaksa. Lebi lanjut masih ada persoalan yang memerlukan pemecahan yaitu bagaimana hubungan donor Asi dengan bayi yang menerimanya?apakah sama dengan ar-radha’ah, saudara sepersusuan?
              Menurut pemikiran penulis agak sukar menentuksn atau mengetahui donor asi itu, sebgaimana donor darah. Dengan demikian, baik ibu “Susuan” maupun Anak susuan” tidak saling mengenal. Hal ini berarti, masalah pemanfaatan air susu dari Bank Asi, tidak dapat disamakan dengan ar Radhaah.
              Menurut hemat penulis, pemanfaatan air susu dari Bank Asi, adalah dalam keadaan terpaksa (bukan karena haram). Sebab selagi ibu si bayi itu masih mungkin menyusukan anaknya itu, maka itulah sebenarnya yang terbaik. Hubungan psikologis antara si bayi dan ibunya terjalin juga dengan mesra pada saat menyusukan bayi itu. Si bayi merasa disayangi dan si ibupun merasakan bahwa air susnya akan menjadi darah daging anaknya itu.
              Berbeda kalu air susu yang diminum anaknya itu berasal dari orang lain. Pertumbuhan dan perkembangan anak itu, di bantu oleh pihak lain, sebagaimana air susu, digantikan oleh susu sapi yang kita kenal selama ini, da makanan yang khusus dibuat (produksi) untuk bayi.

B. Bank Sperma
Bank Sperma didirikan untuk memenuhi keperluan orang yang menginginkan anak, tetapi dengan berbagai sebab, sperma suami itu tidak mungkin dibuahkan dengan sel telur (ovum) si isteri. Denan demikian, atas kesepakatan suami isteri, dicarikan donor sperma.
              Sebagaimana diketahui, bahwa donor sperma, tetap dirahasiakan dan tidak boleh diberitahukan kepada resipien (penerima). Hal ini berarti, bahwa donor sperma tetap kabur. Dengan demikian. Anak hasil inseminasi yang diperoleh dari bank sperma lebih kabur statusnya dari anak zina. Sebab sejelek-jelek anak zina, masih mungkin diketahui bapaknya (yang tidak sah meurut hukum), paling kurang dapat diketahui oleh ibu anak zina itu.
              Kalau kaitkan dengan perwalian dalam perkawinan bagi anak wanita dan warisan (anak pria dan wanita), maka statusnya sama saja denga anak zina, yaitu harus dengan wali hakim dan anak itu hanya waris mewarisi dengan ibunya saja. Jadi pemanfaatan sperma, haram hukumnya dalam pandangan islam.
              Kemudian ada satu permasalahan lagi yang memerlukan pemecahan, yaitu ssperma seorang suami yang disimpan pada Bank Sperma dan sesudah suaminya meningga, isterinya ingin mempunyai anak lagi. Sperma cadangan itu disuntikkan kedalam wanitarahim wanita itu. Bagaimana hukumnya mengenai hal ini?
              Kalau kita lihat sepintas lalu, tidak ada terjadi pelanggaran hukum, karena sperma itu berasal dari suaminya yang sah. Dalam persoalan ini penulis lebih cenderung berpendapat, bahwa pemanfaatan sperma itu, jangan sampai dilakukan, karena akan mengundang fitnah bagi wanita (istri yang ditinggal mati) itu, umpamanya, dengan tuduhan berbuat seorang denga pria lain, karena sepengetahuan masyarakat , si wanita itu sudah berstatus jnda. Demikian juga akan membuka peluang atau dijadikan alasan oleh janda-janda yang hamil dengan dalih memanfaatkan sperma suaminya yang sudah meninggal, yang disimpan pada Bank Sperma. Alasan yang penulis ungkapkan sejalan denga kaidah hukum islam. Mengadakan tndakan preventif sehingga tidak menimbulkan fitnah.    




































BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas, maka penulis akan menyampaikan beberapa kesimpulan
  1. Pernikahan  yaitu : ’Aqad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta bertolong-tolongan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang antara keduanya bukan mukhrim.
  2. Pernikahan adalah suatu perintah Alloh yang sangat dianjurkan untuk dijalankan seluruh umat manusia.
  3. Ada beberapa alasan mengapa orang harus menikah diantaranya adalah :
    1. Melengkapi agamanya
    2.  Menjaga kehormatan diri
    3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
    4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
    5. Adanya saling nasehat-menasehati
    6.  Bisa mendakwahi orang yang dicintai
    7.  Pahala memberi contoh yang baik
    8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah.
    9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim

B. Kritik dan Saran
C. Penutup
            Puji syukur kehadirat Alloh SWT atas rahmat taufiq  dan hidayah-Nya serta bimbingan Bapak Dosen sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah ini walaupun masih dalam banyak kekurangan dan dalam bentuk yang sederhana. Mengingat masih banyaknya kekurangan dan terutama makalah ini belum sempurna, maka penulis berharap kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak.